Dengan majunya teknologi, saat ini cek pajak kendaraan sudah bisa dilakukan melalui HP. Jadi sudah tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat lalu harus mengantre panjang untuk bisa mengecek pajak kendaraan.
Selain bisa mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar, melalui cara cek pajak kendaraan lewat HP juga bisa melihat masa berlaku dansaksi yang mungkin dimiliki karena adanya tunggakan yang mungkin lupa dibereskan.
Lalu bagaimana cara cek pajak motor lewat hp? Yuk simak beberapa ulasannya berikut ini.
1. Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui aplikasi Cek Data Kendaraan
Dengan aplikasi ini, kamu bisa mengecek plat nomor kendaraan yang sedang digunakan di setiap provinsi. Selain itu, dalam aplikasi ini juga kamu bisa mendapatkan berbagai informasi mengenai kendaraan yang kamu miliki. Inilah daftar lengkapnya.
- Jakarta: Cek Ranmor dan Pajak DKI Jakarta.
- Jawa Barat: SAMBARA.
- Jawa Tengah: Sakpole e-SAMSAT Jateng.
- Jawa Timur: e-Smart Samsat Jatim.
- DI Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta.
- Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan.
- Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung.
- Riau: e-Samsat Kepri.
- Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh.
- Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel.
- Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut.
- Pontianak: Samsat Pontianak.
- Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah.
- Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara.
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Samsat Delivery.
Berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi cek data kendaraan yang bisa kamu ikuti.
- Download aplikasi sesuai dengan provinsi di Goggle Play Store atau App Store yang ada di ponsel kamu.
- Masuk ke aplikasi, lalu pilih provinsi yang sesuai dengan kendaraan yang ingin dicek.
- Masukkan nomor plat kendaraan yang ingin kamu cek.
- Tekan tombol “cek” atau “Proses”.
- Selanjutnya informasi kendaraan kamu akan muncul di layar.
Berikut cara mengecek pajak kendaraan melalui E-Samsat:
- Masuk ke situs E-Samsat yang sesuai dengan provinsi kamu.
- Langsung masukkan nomor plat polisi kendaraan yang mau dicek.
- Isi kode keamanan yang dimintai.
- Klik “Cek” atau “Cari”.
- Tunggu sebentar hingga setiap infomasi mengenai kendaraan kamu keluar.
2. SMS
Jika kamu tidak memiliki jaringan internet untuk mengecek melalui aplikasi atau website, kamu juga bisa mengecek nomor kendaran melalui SMS. Berikut langkah-langkahnya:
- DKI Jakarta.
Ketik: Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor Plat Kendaraan, kirim ke: 8893.
- Jawa Barat.
Ketik: Info(spasi) Huruf Depan Plat Nomor/Angka Plat Nomor/Huruf Akhir Plat Kendaraan(spasi) Warna Plat Kendaraan, kirim ke: 08112119211.
- Jawa Tengah.
Ketik: JATENG(spasi) Nomor Plat Kendaraan kirim ke: 9600.
- Jawa Timur.
Ketik: JATIM(spasi) Plat Nomor Kendaraan kirim ke: 7070.
- DI Yogyakarta.
Ketik: DIY(spasi)Nomor Plat kirim ke: 99600.
- Sumatra Barat.
Ketik: PKB#Huruf Depan Plat Nomor(spasi)Plat Nomor(spasi) Huruf Belakang Plat Nomor kirim ke: 08116941555
- Sumatra Utara.
Ketik: PAJAK(spasi)Nomor Plat Kendaraan(spasi)Warna Plat Kendaraan kirim ke: 3699.
- Kepulauan Riau.
Ketik: KEPRI(spasi)Nomor Plat Kendaraan kirim ke: 9969.
- NTT.
Ketik: SAMSAT(spasi)Nomor Plat Kendaraan(spasi) 5 Digit Terakhir Nomor Mesin Kendaraan kirim ke: 3130.